PILIH PMB

08 April 2009

http://pmbpasuruankota.blogspot.com

13 Sekjen Parpol Sepakati Pemilu JurdilPDFCetakE-mail
Ditulis oleh Republika online   
Monday, 06 April 2009

Senin, 06 April 2009  

JAKARTA -- Sebanyak 13 sekjen parpol peserta Pemilu 2009 dalam acara silaturahmi di Jakarta, Senin siang, menyepakati lima butir agar pelaksaan pemilu 9 April berjalan jujur dan adil (jurdil), langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).

Kesepakatan itu dibacakan Sekjen PDIP Pramono Anung didampingi antara lain Sekjen Golkar Soemarsono, Sekjen PPP Irgan CM, Sekjen PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Gerindra A Muzani, Waketum PPD Adi Massardi, dan Wasekjen PMB Budy Wiryono.

Pramono mengatakan, untuk mewujudkan pemilu yang jurdil, maka meminta seluruh seluruh kader dan simpatisan parpol ikut mengawasi pelaksanaan pemilu 9 April sesuai ketentaun UU yang berlaku.

"Demokrasi akan sehat apabila tidak ternodai dan terdistrosi oleh berbagai bentuk kecurangan dalam pemilu," katanya.

Para wakil parpol tersebut juga sepakat mendesak pemerintah dan KPU untuk melaksanakan pemilu secara jurdil dan luber serta aman dan bermartabat untuk menghindari berbagai bentuk praktik kecurangan, karena hal ini akan dapat menyebabkan berlarutnya sengketa pemilu.

Oleh karena itu, semua kader, simpatisan parpol berkewajiban untuk ikut mengamankan dan melancarkan pelaksaan pemungutan suara 9 April 2009.

Pramono mengatakan, keberbedaan parpol tidak melunturkan kebersamaan sebagai sesama komponen bangsa untuk lebih mengedepankan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan parpol.

Ketika ditanya tentang daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2009, ia mengatakan, DPT yang baru sesuai Perppu telah ada penyempurnaan, namun masih ditemukan indikasi penambahan TPS di sejumlah daerah dan adanya indikasi banyaknya pemilih yang tidak terdatar, padahall mereka memilih pada pemilu 2004.

Dia berharap, agar KPU dan Pemerintah segera menyempurkan DPT dan TPS sesuai data penduduk yang berhak memilih.

Sedangkan Sekjen PAN Zulkifli Hasan meminta KPU agar mengizinkan warga yang tidak mendapat surat undangan pemilu atau berada di daerah lain, cukup dengan membawa KTP, dapat mengunakan hak pilihnya.
 

1 komentar:

  1. hello... hapi blogging... have a nice day! just visiting here....

    BalasHapus