PILIH PMB

08 April 2009

KEPALA SEKOLAH SDN BLANDONGAN PASURUAN BERKAMPANYE U CALEG GOLKAR DPR RI

http://www.pmbpasuruankota.blogspot.com

Kepala Sekola Dilaporkan Berkampanye
Panwas Berniat Serahkan ke Gakkumdu 

PASURUAN - Kepala sekolah (Kepsek) SDN Blandongan Pasuruan M. Kholili kini harus berurusan dengan Panwaslu setempat. Pasalnya Kepsek tersebut dilaporkan telah mengampanyekan seorang caleg Partai Golkar. Itu terjadi saat ada acara reformasi anggota komite sekolah tersebut pada Jumat (3/4) lalu. 

Yang dikampanyekan adalah Dra Hj Harbiah Salahuddin, caleg Golkar untuk DPR RI dari dapil II (Probolinggo-Pasuruan). Usai mengampanyekan caleg tersebut, Kholili lantas memberikan souvenir berupa jilbab warna kuning yang bergambar dan bertuliskan Golkar dan Hj Harbiah. 

Ketua Panwaslu Kota Pasuruan A. Zainurrifan mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan wali murid SD Blandongan sendiri. Ceritanya Jumat lalu sekitar pukul 09.00 sampai 10.30, SD Blandongan memang mengundang ratusan wali murid untuk acara reformasi anggota komite sekolah.

Ratusan wali murid pun datang ke sekolah pagi itu. Kemudian Kepsek mengumpulkan wali murid di aula sekolah yang terletak di lantai dua. Di aula tersebut, Kholili dan beberapa guru-guru hadir memberikan sambutan di hadapan wali murid. Sayangnya acara reformasi anggota komite itu diselipi kampanye. 

"Dari saksi yang kami mintai keterangan, yakni wali murid dan guru-guru sekolah, Kholili kemudian maju. Lantas ia membawa specimen surat suara. Selanjutnya Kholili secara lantang menyuruh wali murid supaya memilih Harbiah di pemilu nanti," kata Rifan, panggilan akrab ketua Panwaslu itu. 

Di hadapan wali murid, lanjut Rifan, Kholili bahkan membuka specimen kertas suara DPR RI. Lalu, Kholili mengajarkan cara memilih Harbiah. Bahkan kepsek tersebut berkali-kali menyerukan supaya di pemilu nanti memilih Harbiah. 

Setelah itu, Kholili duduk di kursi. Ia membuka jaketnya. Ternyata di dalam jaket tersebut, Kholili memakai seragam golkar. "Padahal, Kepsek jelas-jelas adalah PNS yang tidak boleh mengkampenyekan caleg," kata Rifan. 

Usai wali murid dikumpulkan di aula, kemudian wali murid digiring ke masing-masing kelas anaknya. Di dalam kelas itu, kata Rifan, kampanye berlanjut. Yakni wali murid diberi jilbab warna kuning dengan tulisan Harbiah dan partai Golkar.

Tindakan Kholili dinyatakan tegas telah melanggar tindakan pidana pemilu. Kholili dianggap melanggar UU 10/2008 tentang pelaksaan pemilu. Empat pelanggaran pun dijerat ke Kepsek tersebut. Yakni pasal 84 ayat 1 huruf h,j dan ayat 2 huruf e dab f. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman 6 sampai 36 bulan kurungan.

Beberapa saksi dan barang bukti pun telah dikumpulkan Panwas. "Diantaranya jilbab yang diserahkan ke wali murid, kartu undangan ke wali murid. Dan yang terpenting, ada guru yang sudah memberikan kesaksiannya. Kholili pun sudah kami panggil hingga tiga kali. Tapi ia tidak pernah datang karena beralasan sedang diopname," ujar Rifan. 

Meski demikian kasus ini, lanjut Rifan, akan diserahkan ke Gakumdu Polresta Pasuruan untuk segera diusut. "Ini juga ada pelanggaran pidananya. Yakni pasal 266 yang di dalamnya tertuang siapa saja yang memberikan barang atau materi, dapat dikenakan tindakan pidana pemilu. Apalagi Kholili adalah kepala sekolah," ujar Rifan.

Terkait kejadian tersebut, Bashori Alwi, Kepala Dinas Pendidikan Pasuruan mengatakan, semuanya diserahkan ke Panwas. "PNS memang dilarang ikut berkampanye ataupun berpolitik. Jadi kalau ada kepala sekolah yang ikut kampanye, berarti dia melanggar aturan. Namun saya sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Panwas. Mereka (Panwas) kan punya prosedurnya," katanya ketika dokonfirmasi terpisah. 

Apabila nantinya Panwas dapat membuktikan, masih kata Bashori Alwi, tentunya ia juga akan menuruti UU tersebut. "Di UU tersebut kan sudah ada sanksinya. Jika memang terbukti, pasti kami akan memberikan sanksi disiplin ke M Kholili. Yang jelas PNS harus netral," tutur Bashori Alwi. (fun/yud) 

1 komentar:

  1. Ada apa ya koq Kasek susah-susah amat kampanye (baca: kong-kalikong) buat Hj. Harbiah Shalahuddin??

    BalasHapus