PILIH PMB

06 April 2009

PRO OTONOMI

http://www.pmbpasuruankota.blogspot.com

Tak Ada Advokasi untuk Otda
Oleh : Maksum, Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP)

Memilih wakil rakyat untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPR selama ini dianggap satu paket. Sebab, fungsi utamanya memiliki kesamaan. Yaitu, melakukan legislasi, pengawasan, dan penganggaran. 

Sebenarnya ada satu karakter yang membedakan ketiganya. Yaitu, kedekatan dan pengetahuan tentang rakyat yang diwakilinya. Saya menilai DPRD, terutama kabupaten dan kota, memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih dibanding lainnya.

Itu tidak semata disebabkan berdomisili di daerah. Tetapi, karena tekadnya untuk memajukan daerah dan masyarakat yang diwakili, dilihat, dan dirasakan denyutnya setiap hari. Benarkah demikian?

Mengamati kampanye caleg-caleg yang terpampang mulai, billboard mewah hingga stiker yang ditempel sembarangan, tampaknya, tidak demikian. Saya agak pesimistis dengan sense para calon legislator daerah tersebut. Sebab, mereka lebih menonjolkan ''siapa saya" daripada ''mandat apa yang akan dilakukan" bila terpilih.

Para caleg mungkin lupa bahwa daerah memiliki otonomi. Yaitu, perangkat kebijakan yang bisa memajukan daerah, memajukan kesejahteraan rakyat, bahkan mengurangi beban rakyat.

Pesimisme saya tidak berlebihan. Tengok saja, kampanye para caleg DPRD secara tertulis. Sangat sedikit yang menjadikan otonomi sebagai referensi. Mereka lebih banyak menyampaikan visi menyelamatkan uang rakyat, melestarikan budaya, meneruskan reformasi, dan janji-janji lain.

Sebenarnya isu otonomi tidak sulit untuk menjadi bahan kampanye. Misalnya, visi keterjangkauan pendidikan, kesehatan, dan kemudahan pelayanan izin dan investasi. Bahkan, bisa pula berupa visi pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Atau, isu perbaikan lingkungan dan pengentasan kemiskinan.

Saya pikir, keharusan para calon legislator agar cermat memahami kebutuhan dan permintaan masyarakat lokal tidak berlebihan. Mereka sekarang dipilih berdasar suara terbanyak calon, bukan partai. Karena itu, mereka berada pada posisi lebih mewakili pemilih daripada parpol.

Masyarakat pun bisa cerdas memilih caleg DPRD. Salah satunya berdasar isu otonomi daerah yang diusungnya. Isu yang mewakili kepentingan riil masyarakat daerah. 

Begitu pula calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Tugas utama DPD adalah menjembatani kepentingan pusat dan daerah. Lebih tepat lagi mewakili kepentingan otonomi daerah dalam setiap kebijakan pemerintah. 

Sekali lagi, caleg bervisi otonomi daerah perlu menjadi pertimbangan untuk dipilih. Minimal mereka yang punya visi dan aktivisme otonomi daerah. Sebagaimana pesan pepatah ''jangan beli caleg dalam karung". (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar